Manfaat Dana Tabbaru, Dana Kumpulan Peserta Asuransi Syariah


manfaat dana tabbaru, dana kumpulan peserta asuransi syariah

Dalam asuransi syariah, kontribusi dari nasabah yang memiliki asuransi yang sama masuk dalam dana tabarru atau dana kumpulan peserta asuransi syariah.


Kontribusi dari seluruh nasabah asuransi syariah dengan niat yang sama yaitu saling tolong menolong, walaupun tidak saling mengenal dengan cara memberikan manfaat dana tabarru kepada yang membutuhkan. 



Dear Ayah dan Bunda,

Boleh ya saya kembali sharing informasi tentang Asuransi Syariah, kali ini saya mengajak Ayah dan Bunda untuk mengetahui manfaat dari dana tabbaru dalam asuransi syariah.

Tabarru adalah kumpulan dana dari peserta asuransi syariah yang memiliki tujuan yang sama untuk menghibahkan dana tersebut dalam bentuk hibah atau santunan kepada peserta yang mengalami musibah.

Hal ini saya dapatkan saat menghadiri Mini Workshop sesi 2 bersama Allianz Indonesia pada tanggal 20 Agustus 2018 dengan Topik Asuransi Syariah.
manfaat dana tabbaru, dana kumpulan peserta asuransi syariah
Mini Workshop sesi 2 bersama Allianz Indonesia pada tanggal 20 Agustus 2018 dengan Topik Asuransi Syariah.

Mas Amiril Agca, Sales Sharia Development menjelaskan bahwa dalam setiap produk asuransi syariah mengandung unsur kebaikan atau istilahnya memiliki akad tabbaru. Secara harfiah, tabbaru dapat diartikan sebagai kebaikan. 

Maksudnya adalah jumlah dana premi yang terkumpul disebut hibah yang nantinya akan digunakan untuk kebaikan. Klaim yang dibayarkan berdasarkan akad yang disepakati pada awal perjanjian.

Adapun besarnya premi dapat ditentukan melalui rujukan yang ada, misalnya merujuk pada tabel mortalita untuk menentukan premi pada asuransi jiwa dan tabel morbidita untuk menentukan premi pada asuransi kesehatan, dengan syarat tidak memasukkan unsur riba dalam perhitungannya.
manfaat dana tabbarru
Mas Amiril Agca, Sales Sharia Development
Lalu apa saja manfaat dari dana Tabbaru yang akan didapatkan oleh nasabah asuransi syariah? Mas Agca memberi penjelasan sebagai berikut :

Tabbaru untuk Berbagi Risiko 


Risiko yang dimaksud adalah risiko yang terjadi pada peserta asuransi yang terkena musibah, maka ganti rugi (klaim) yang didapat adalah dikeluarkan dari dana tabarru, yaitu dana kontribusi dari peserta asuransi yang sama.

Dengan kata lain, saat seorang peserta mendapat musibah peserta lain juga ikut merasakannya, dengan membantu menghibahkan dana yang dikumpulkan untuk membantu peserta lain yang terkena musibah. 

Tabbaru untuk Tolong menolong

Semua ajaran agama yang ada di Indonesia mengajarkan tolong-menolong terhadap sesama. Dalam kehidupan sosial tolong-menolong dapat dilakukan dalam berbagai situasi, termasuk ketika ada yang mengalami musibah.

Dalam asuransi syariah, dana yang dikeluarkan untuk klaim asuransi bagi peserta yang mengalami musibah adalah dari dana peserta tabbaru bukan dari perusahaan asuransi. Karena niat awal peserta asuransi syariah membeli produk asuransi syariah adalah saling-tolong menolong dan kerjasama.

Kesimpulan



Asuransi dibutuhkan guna perlindungan terhadap harta dan nyawa secara finansial yang risikonya tidak dapat diprediksi. Dengan memiliki asuransi, kita tidak perlu khawatir akan risiko yang akan menimpa karena risiko tersebut dapat diminimalisir dan mendapat ganti rugi.

Dalam asuransi syariah, dana kontribusi dari peserta dikumpulkan dalam dana tabbaru yang akan diberikan kepada peserta lain atau bahkan peserta asuransi syariah itu sendiri jika mengalami musibah.

Dana yang digunakan untuk klaim jika terjadi risiko kepada peserta asuransi syariah adalah dari dana tabbaru, dana kumpulan peserta asuransi syariah bukan dari dana perusahaan asuransi syariah.

---
Ayah dan Bunda, sudah mengerti apa itu dana tabbaru dan manfaatnya bagi peserta asuransi syariah kan? InshaAllah Asuransi syariah menggunakan Akad tabbaru dengan niat saling tolong menolong untuk kebaikan bersama dan juga sudah sesuai dengan syariat agama.

Semoga bermanfaat ya, dan Ayah dan Bunda tidak ragu lagi kan untuk memiliki asuransi syariah.

Salam hangat,
Elly Nurul

#AllianzSyariahIsNow #Allianz #AllianzIndonesia #AllianzAsuransiSyariah #Asuransi #AsuransiSyariah #AsuransiAllianz

Tidak ada komentar